Berdasarkan Undang - Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Um
Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif dan sebagai upaya pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menggelar tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test atau Cat/Socrative bagi calon anggota Panwaslu kecamatan yang akan bertugas pada Pemilu 2024 di Laborator