Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 se-Kabupaten Muaro Jambi

image

Muaro Jambi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi – Bertempat di SMK 1 Muaro Jambi Jl.Lintas Sumatera Km 28 Tunas Mudo Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Exisiting Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 se-Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam evaluasi kinerja kali ini, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 terdapat 2 (dua) bentuk evaluasi yaitu Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung. Pelaksanaan penilaian portofolio dilakukan secara online dengan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Muaro Jambi, dan untuk Penilaian Atasan Langsung juga dilakukan secara online  hari ini (29/4/2024) dengan menjawab beberapa soal.

 

Sebelum tes tertulis dimulai, Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi, SE.,M.E menyampaikan kepada para peserta untuk menjawab soal dengan teliti dan selalu menjaga fokus agar semua soal dapat terjawab dengan maksimal, serta arahan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Muaaro Jambi Elfi Prasatia, S.P., M.H. . Pelaksanaan tes tertulis diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H

Diketahui pelaksanaan evaluasi kinerja tes tertulis penilaian atasan langsung berlangsung selama 90 menit yang diikuti oleh 22 peserta dari masing – masing Panwaslu Kecamatan Existing se-Kabupaten Muaro Jambi.