Lompat ke isi utama

Berita

Yasril: Praktik Politik Uang Harus Diminimalisir

MuaroJambi (Bawaslu)- Yasril Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mengatakan bahwa meskipun praktik politik uang (money politic) dalam pilkada sulit untuk dihilangkan namun bukan berarti tidak bisa ditekan. "praktik politik uang pada pilkada serentak 2020 harus diminimalisir, sebab hal ini merupakan kejahatan demokrasi yang dapat merusak kualitas pilkada" ujanya dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka kilas balik penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2019 serta menyonsong  Pilkada tahun 2020 di Grand Hotel Jambi. (27/11)

Menurutnya upaya menekan tingkat praktik money politic tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, karena Bawaslu dalam hal ini butuh kerja sama dengan seluruh pihak dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakannya. "Tentu saja tugas berat ini tidak hanya dibebankan kepada kita Bawaslu saja, kita perlu kerja sama semua pihak agar bisa maksimal dan ini adalah PR kita bersama" ujar alumni pascasarjana UIN Jakarta ini.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir sebagai narasumber bapak Wein Arifin, S.IP., M.IP pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi dan Dr. M. Muslih, SH. M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Batang Hari Jambi. Adapun sebagai peserta pada kegiatan ini adalah beberapa dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fisipol UNJA, dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN STS Jambi, serta para pemerhati pemilu, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kabupaten Muaro Jambi.

Tag
Uncategorized