Perkuat Kapasitas Internal, Bawaslu Muaro Jambi Gelar Penguatan Kelembagaan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu melaksanakan program penguatan kelembagaan melalui kegiatan penyampaian materi dan diskusi tentang Tahapan Mediasi Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Elfi Prasatia, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman tahapan mediasi, peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses, serta pentingnya profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan penanganan sengketa.
Seluruh staf Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Suasana diskusi berlangsung interaktif, ditandai dengan keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai dinamika dan potensi permasalahan sengketa proses pemilu di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber daya manusia internal Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan tugas dan kewenangan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.