BAWASLU MUARO JAMBI HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2026
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, bersama Anggota Bawaslu Muaro Jambi, Elfi Prasatia, dan jajaran staf sekretariat mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi.
π
Hari/Tanggal: Rabu, 30 September 2026
β° Waktu: 09.00 WIB s/d selesai
π Tempat: Ruang Rapat KPU Kabupaten Muaro Jambi
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Muaro Jambi menyampaikan sejumlah saran dan masukan, di antaranya:
β
Menegaskan pentingnya kesinambungan pelaksanaan PDPB serta kepastian status sinkronisasi data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), baik secara daring (online) maupun luring (offline), guna menjamin rekam jejak (history) dan tertib administrasi dokumen pemutakhiran.
β
Memberikan atensi bersama terhadap peningkatan jumlah pemilih PDPB sekitar 22.000 pemilih dari proyeksi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Peningkatan ini dipengaruhi oleh perpindahan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan serta mobilitas penduduk akibat akses infrastruktur, seperti gerbang tol. Hal ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kendala verifikasi data pemilih berdasarkan nama dan alamat (by name by address).
β
Mendorong penyusunan laporan PDPB secara periodik (triwulanan) yang menyajikan perbandingan perubahan data secara rinci antartriwulan, serta memastikan hasil pemutakhiran berkelanjutan dapat dimanfaatkan secara optimal dan selaras dengan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemilu/pemilihan mendatang.
β
Meminta pelaksanaan uji petik terhadap beberapa sampel daftar yang diusulkan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.
Melalui pengawasan yang aktif dan masukan yang konstruktif, Bawaslu Muaro Jambi berkomitmen mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.