Lompat ke isi utama

Berita

Yasril: Pengawas Pemilihan Harus Awas dan Teliti Melihat Pelanggaran

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi Yasril, MA.Pol meminta kepada pengawas pemilihan baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan agar benar-benar awas dan teliti dalam melihat pelanggaran saat melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye oleh peserta pemilihan kepala daerah tahun 2020.

“Saya minta jajaran pengawas kita di bawah baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Desa/Kelurahan untuk benar-benar awas dan teliti melihat pelanggaran saat melakukan pengawasan kampanye agar pengawasan itu berkualitas dan kita bisa terlihat lebih profesional” kata Yasril yang juga Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beberapa hari lalu.

Yasril menjelaskan berdasarkan amanah undang-undang pengawas pemilihan bertugas mengawasi proses kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur berserta para tim suksesnya dalam rangka memastikan kegiatan kampanye tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Potensi pelanggaran kampanye itu cukup besar karena kita tidak hanya mengawasi kegiatan kampanye itu sendiri tetapi juga memastikan adanya penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan yang ada baik di UU maupun Peraturan KPU” jelasnya.

Menurutnya potensi pelanggaran-pelanggaran kampanye dan protokol kesehatan tersebut diantaranya adanya pembagian uang dan materi lainnya, kampanye hitam menghasut dan adu domba, kampanye yang melibatkan kepala desa dan pihak yang dilarang lainnya, melanggar ketentuan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, kampanye diluar gedung atau ruangan dan melebihi jumlah maksimal 50 orang dan lain sebagainya. 

Yasril juga berharap pengawas pemilihan tingkat kecamatan memproses setiap dugaan pelanggaran yang terjadi sesuai dengan mekanisme yang berlaku secara professional. “Kita harus bekerja dengan professional dan adil dalam setiap memproses dugaan pelanggaran serta benar-benar menjaga netralitas kita sebagai penyelenggara pemilu” tegasnya dihadapan pengawas pemilihan Desa dan Kecamatan usai melaksanakan pengawasan kegiatan kampanye salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Desa Bukit Baling dan Sungai Gelam. 

Tag
Agenda
Berita