Lompat ke isi utama

Berita

Tak Ingin Masalah Pemilu 2019 Terulang, Dewi Jabarkan Sederet Program Bawaslu untuk 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meenjabarkan permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 yang kemungkinan dapat terulang kembali pada Pemilu 2024. Dia menunjuk potensi masalah di antaranya penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, dan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khususnya saat pemungutan sekaligus penghitungan suara.

“Semoga saja masalah itu tak terulang kembali. Penyelenggara pemilu masih punya waktu untuk meminimalisir munculnya persoalan,” ucapnya dalam webinar Pengawasan Efektif untuk Pemilu 2024 yang digelar Lingkar Studi Demokrasi dan Pemilu (LSDP), Kamis (9/9/2021).

Wanita kelahiran Palu, Sulawesi Tengah ini menjabarkan strategi yang sudah disiapkan. Bawaslu, ungkapnya, sudah punya program untuk meminimalisir terjadinya kesalahan serupa. Dia menyatakan Bawaslu sedang menyusun program dan strategi pengawasan untuk dijadikan tolok ukur keberhasilan pengawasan, menginventarisir norma undang-undang yang punya potensi permasalahan kemudian mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi.

“Selain itu, kami juga mendorong penyamaan persepsi antara lembaga penyelenggara pemilu terhadap norma perundang-undangan. Mengawasi pembentukan Peraturan KPU. Melakukan evaluasi dan harmonisasi Peraturan Bawaslu,” urainya.

Dewi menambahkan, Bawaslu memaksimalkan sosialisasi pengawasan dengan orientasi meningkatnya pengawasan partisipatif serta membuat ukuran keberhasilan dari pengawasan partisipatif. Bawaslu juga, lanjut dia, merencanakan penganggaran sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja pengawasan serta terus mengembangkan pengawasan berbasis teknologi dengan merekrut pengawas yang ‘melek’ teknologi

“Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalitas penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran. Supaya para pelapor mendapatkan penanganan dan hasil yang terbaik,” tuturnya.

Editor: Ranap THS

Tag
Berita