Lompat ke isi utama

Berita

PPID BAWASLU KAB. Muaro Jambi Menerima Permohonan Informasi Publik Secara Langsung

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menerima permohonan informasi Publik dari Mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi. Permohonan Informasi Publik dengan datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Selasa(26/07/2022).

Dalam prosedur pelayanan informasi petugas pelayanan informasi bertugas melayani permohonan Informasi yang meliputi: mencatat permohonan Informasi dalam formulir registrasi; membantu Pemohon untuk mengisi formulir permohonan Informasi; menyampaikan surat permohonan Infomasi kepada pejabat bidang Dokumentasi; menyampaikan Informasi yang dimohonkan kepada Pemohon atas persetujuan PPID;

Berdasarkan Surat Dekan Fakultas Ilmu Hukum Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi No. 3349/UN21.4/K.M.05.01/ 2022 perihal Ijin Penelitian dan Permintaan Data Skripsi dengan cara melakukan wawancara secara langsung dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi M. Yusuf, S.E., sekaligus yang membidangi divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu kabupaten Muaro Jambi.

Permohanan data Skripsi yang berjudul Analisa yang mempengaruhi pemungutan suara ulang pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2020 di Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, dalam rangka untuk penulisan skripsi.

Alur Permohonan Informasi Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi

Permohonan Secara Online

Klik Disini

Tag
Berita