Pengawasan Warga Binaan Pindahan: Pastikan Hak Pilih Terakomodir di Lapas Baru Kabupaten Muaro Jambi
|
Muaro Jambi, 15 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi, didampingi jajaran staf Sekretariat, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pemindahan warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Jambi menuju gedung Lapas Kelas II A Jambi yang baru. Lokasi lapas baru ini berada di Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh Fahrul Rozi Anggota KPU Provinsi Jambi, Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jambi. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jambi beserta jajarannya.
Pengawasan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa data dan hak pilih warga binaan yang dipindahkan dapat tercatat, terkelola, dan terakomodir dengan baik dalam daftar pemilih. Langkah ini menjadi bentuk perhatian agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya, sekaligus menjamin proses penyelenggaraan pemilu berjalan akuntabel dan menyeluruh.
Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen mengawal setiap tahapan, termasuk pemenuhan hak pilih bagi seluruh warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.