Pengawasan Langsung terhadap pelaksanaan wawancara calon anggota PPS
|
Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melakukan Pengawasan Langsung terhadap pelaksanaan wawancara calon anggota PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi, berdarakan Jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU Muaro Jambi .
Untuk memastikan Pengawasan proses wawancara yang berlangsung sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi membentuk tim pengawasan proses wawancara PPS yang dilaksanakn oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi dengan menyesuaikan jadwal pelaksanaan seleksi wawancara.
Waktu pelaksanaan proses wawancara dijadwalkan pada tanggal 15 s.d 17 Januari 2023 yang berlokasi di kantor camat masing-masing kecamatan dan untuk Kecamatan Sekernan langsung dilksanakan di Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi.
M.Yusuf menekankan bahwa proses wawancara ini harus berjalan dengan semestinya, KPU harus memperhatikan juknis dan aturan agar tidak terjadi potensi pelanggaran dalam melakukan perekrutan calon Anggota PPS.
'Saya harap KPU melakukan wawancara ini dengan memperhatikan aturan yang berlaku, agar kedepannya tidak ada potensi pelanggaran yang terjadi,' Ucap Yusuf.
Selain itu Ketua Bawaslu ini juga menambahkan agar KPU dapat menjaring Anggota PPS yang paham teknologi agar komunikasi dan koordinasi ke bawah jajaran Bawaslu lebih mudah.