Mantapkan Persiapan "Bawaslu Membelajarkan Volume 2", Bawaslu Muaro Jambi Gelar Rapat Koordinasi
|
MUARO JAMBI – Guna memaksimalkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan program prioritas lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat koordinasi internal terkait persiapan program "Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026".
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah krusial dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026, yang menjadi pedoman utama pelaksanaan program pembelajaran Bawaslu di seluruh tingkatan.
Sinergi dan Komitmen Unsur Pimpinan
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama serta penyamaan persepsi di antara seluruh jajaran agar program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat berjalan lebih terstruktur, adaptif, dan berdampak nyata.
"Program ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan ruang penguatan kapasitas dan pemahaman bersama. Lewat Volume 2 ini, kita ingin memastikan bahwa substansi pengawasan dan edukasi publik semakin matang," tegas Dedi Wahyudi.
Sesi pembahasan berlanjut dengan paparan teknis dari Anggota Bawaslu Muaro Jambi, Elfi Prasatia dan Asnawi. Keduanya membedah berbagai hal substantif, strategi pelaksanaan, hingga penyesuaian teknis pengawasan yang disesuaikan dengan poin-poin krusial dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026.
Penguatan Dukungan Fasilitasi dan Teknis
Dari sisi tata kelola dan kesiapan sarana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi, Febriardi, memberikan arahan mendalam terkait dukungan administrasi dan operasional. Beliau menegaskan komitmen jajaran sekretariat untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis agar proses belajar-mengajar internal ini berjalan tanpa hambatan.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Muaro Jambi memfokuskan pembahasan pada:
• Penyusunan Jadwal & Kurikulum Pembelajaran: Menyelaraskan materi dengan dinamika hukum serta tantangan pengawasan terkini.
• Pembagian Peran & Pembicara: Memastikan setiap sesi diampu oleh penanggung jawab yang kompeten.
• Kesiapan Teknis & Operasional: Menyiapkan sarana, prasarana, serta tata kelola administrasi