Bawaslu Seleksi Calon PAW Kecamatan Sekernan
|
Muaro Jambi-Badan Pengawasa Pemilihan Umum(BAWASLU). Tes tertulis berbasis Socrative merupakan seleksi yang di adakan Bawaslu untuk menjaring calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Sekernan. Bertempat di ruang rapat kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi peserta calon PAW Kecamatan Sekernan melakukan tes tertulis berbasis Socrative yang dimulai pada pukul 10:00 wib s/d 11:40 wib dengan mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam.
Proses selesksi PAW ini juga harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemeritah sebelum masuk ke ruangan peserta di cek suhu tubuh dan wajib mengenakan masker.
Selaku Koordiv SDM Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi langsung memberikan arahan terkait proses seleksi ini, sebelum mengerjakan soal tes Socrative peseta diminta untuk uji coba tes terlebih dahulu, agar peserta mengetahui cara dan teknis pengisian soal, tepat pukul 10:00 wib tes pun dimulai dengan waktu 90 menit yang telah ditetapkan oleh panitia. Jumlah peserta yang seharusnya menikuti tes sebanyak 10 orang, tetapi yang hadir hanya 7 orang, sedangkan 3 orangnya lagi tidak hadir.
Yang telah selesai mengerjakan soal tes socrative diminta langsung meninggalkan ruangan dan akan dilanjutkan proses wawancara oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi pada pukul 13:00 s/d selesai . Proses seleksi PAW Kecamatan Sekernan ini juga di hadiri oleh Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Jambi beserta Kasubag SDM dan Staf.
Calon PAW Kecamatan Sekernan diminta agar selalu megecek langsung website dan Medsos bawaslu kabupaten muaro jambi untuk pengumuman kelulusan dan informasi terkait yang akan diumumkan pada tanggal 29 September 2020.
(Humas Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi)