Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi Mengundang Ex Panwas Kecamatan untuk di Klarifikasi

Muaro Jambi-Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mengundang Ex Panwaslu Kecamatan yang akan melaksanakan tahapan Pemungutan/Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Tahun 2020. tujuan mengadakan Klarifikasi ini terkait Persiapan Pengaktifan Kembali Panwas Adhoc pada tahapan Pemungutan/Penghitungan Suara Ulang (PSU). Klarifikasi ini diadakan pada hari Kamis (08/04/2021) bertempat diruang rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Klarifikasi ini dihadiri oleh, Ex Panwas Kecamatan Jaluko, Sei Gelam dan Sei Bahar.

Adapun dalam Klarifikasi ini juga membahas tentang pengaktifan kembali Panwas Kecamatan dan jajaranya bagi Kecamatan yang akan melaksanakan PSU.

Tujuan dilaksanakannya Klarifikasi ini adalah untuk  menanyakan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai calon Panwas Kecamatan yang akan melaksanakan PSU dan langkah-langkah Pengawasan terkait rencana  yang akan diambil untuk melaksanakan PSU.

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berharap penyelenggaraan Pemungutan atau Penghitungan Suara Ulang dapat berjalan dengan damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah

Humas Bawaslu Muaro Jambi

Tag
Uncategorized