Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi mengikuti Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan youtube yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Kamis, (26/8/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi sekaligus Koordinator  Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal M.Yusuf, S.E. dan Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, S.Th.I., MA.Pol. serta Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi M.Hapis, S.Pd.I. dan Staf Bawaslu Muaro Jambi, baik yang mengikuti secara langsung dari Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi maupun secara daring dari rumah masing-masing.

Kegiatan ini dipandu oleh presenter Anya Dwinov dan menghadirkan tiga orang Narasumber yaitu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelangaran Ratna Dewi Pettalolo.

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutannya menyampaikan melalui buku ini akan menjadi evaluasi bersama dalam penanganan pelanggaran dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 dan tentunya menjadi hasana pemilu dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Kemudian Abhan juga menyampaikan apresiasinya terhadap penulis buku ini yakni ibu Ratna Pettalolo yang atas kerja kerasnya, hari ini buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 dapat dilaunching.

Ratna Pettalolo menyampaikan peluncuran buku ini sebagai bahan edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara komprehensif tentang pengaturan pelaksanaan dan problematika penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu secara berjenjang dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Harapannya dengan diterbitkan buku ini maka masyarakat menjadi paham dan terdorong untuk melakukan partisipasi selama pelaksanaan pemilu dan juga pemilihan,baik menjalankan fungsi partisipatif dan tentunya akan menjadi pelapor ketika mendapatkan peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran pidana maupun pelanggaran administrasi. Selanjutnya Ratna menambahkan, tidak adaperubahan undang-undang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024, dengan demikian buku ini menjadi sangat strategis hadir untuk menjadi advokasi kebijakan.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik buku yang diluncurkan Bawaslu. Kehadiran buku ini penting karena hadir pada saat yang berbeda yaitu pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya banyak sekali pelanggaran pemilu baik administratif, etik maupun pidana, kemudian ditengah suasana Covid-19 bertambah dengan penerapan protokol kesehatan demi menjamin pelaksanaan pilkada serentak bisa berlangsung dengan baik. Selanjutnya Doli menyampaikan Komisi II akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan kajian terhadap hadirnya Lembaga Peradilan Khusus Pemilu.

Tito Karnavian dalam kesempatan ini menyatakan sependapat dengan tulisan pada Bab II terkait independensi. Perlunya independensi mengenai lembaga yang independen, terutama yang berkaitan dengan demokrasi dan election. Dengan kajian teroritis yang ditulis pada Bab II dalam buku ini, dapat memperkuat Bawaslu sebagai lembaga independen.

Kegiatan ini kemudian dilanjuti dengan sesi diskusi dan diakhir kegiatan Ratna menyampaikan agar buku ini dapat menjadi salah satu inspirasi persiapan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Tag
Berita