Bawaslu Muaro Jambi Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, bersama Anggota Bawaslu Muaro Jambi, Asnawi, serta jajaran staf sekretariat, melaksanakan Pengawasan Coklit Terbatas pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi pada 26 November 2025 di Kantor Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran jajaran Bawaslu dalam kegiatan ini juga menjadi upaya memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan serta menjamin hak pilih warga terlindungi.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Muaro Jambi terus mendorong terwujudnya data pemilih yang mutakhir, valid, dan berkualitas .