Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan Koorsek beserta  staf sekretariat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (06/07/2022).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Febri mengatakan tujuan menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) yang saat ini dikelola dan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dengan rasa penuh tanggung jawab terhadap barang milik negara yang di amanahkan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M. Yusuf dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan dan penggunaan BMN yang efektif akan berdampak positif bagi kinerja lembaga. Untuk itu seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi harus memahami aturan dan tata cara mengelola BMN dan BMD yang baik dan benar.

“Sejumlah barang yang difasilitasi oleh negara, harus kita kelola dan dijaga dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada, apabila terdapat barang milik BMN yang rusak mohon cepat dilaporkan kepada staf yang membidangi BMN atau langsung lapor ke pak koorsek, selian itu barang BMN yang kita gunakan agar dapat diberi tanda identitas” kata M. Yusuf.

Tag
Berita