Bawaslu Muaro Jambi Gelar Penguatan Kelembagaan, Bahas Tata Cara Penanganan Sengketa Pemilu
|
Upaya peningkatan kapasitas internal terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia memimpin kegiatan Penguatan Kelembagaan yang menghadirkan materi penting mengenai Tata Cara Penerimaan, Verifikasi, dan Registrasi pada Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dalam penyampaiannya, Elfi Prasatia — yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa — menekankan pentingnya pemahaman teknis dan prosedural dalam menangani sengketa agar setiap laporan atau permohonan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh diskusi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendalami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam setiap tahapan penanganan sengketa, mulai dari penerimaan awal, proses verifikasi, hingga registrasi perkara.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas kerja Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, terutama dalam menghadapi dinamika pemilu yang menuntut ketelitian, integritas, dan profesionalitas tinggi.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga penyelenggaraan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.