Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi Awasi Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024

image

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi  dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia beserta staf sekretariat melakukan Pengawasan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pengawasan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pengawasan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya :

Bawaslu akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon, termasuk KTP, ijazah, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana, dan dokumen lainnya.

Bawaslu akan memastikan bahwa pendaftaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak ada pasangan calon yang boleh mendaftar di luar waktu yang telah ditentukan.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, 

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di KPU Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 27 Agustus 2024.