Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Simpang Sungai Duren

jpg

Muaro Jambi — Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasatia, bersama Koordinator Sekretariat, Febriardi, dan jajaran staf sekretariat, melaksanakan Pengawasan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pengawasan tersebut dilakukan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi pada 27 November 2025 di Kantor Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran Bawaslu Muaro Jambi dalam kegiatan ini bertujuan memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, serta menjamin hak pilih warga tetap terfasilitasi. Pengawasan dilakukan secara cermat untuk memastikan setiap data yang dihimpun benar-benar valid dan memperkuat kualitas daftar pemilih.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya data pemilih yang mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mendukung suksesnya tahapan pemilihan tahun 2025.