Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi adakan Rapat Koordinasi Bersama KPU dan Partai Politik

Berangkat dari berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tahapan dan pendaftaran partai politk tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berinisiatif untuk melakukan Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu Tahun 2024 yang menghadirkan Anggota KPU Kab. Muaro Jambi, Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan pada  Kamis, 04/08/ 2024 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Muaro Jambi .

Rapat yang dibuka oleh M. Yusuf, S,E., ketua Bawaslu Muaro Jambi juga di hadiri oleh dua Anggota Bawaslu Muaro Jambi yakni, Yasril, S.Th.I., MA.Pol., M.Hapis, S.Pd.i beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai langkah pencegahan yang strategis dari setiap potensi dugaan pelanggaran Pemilu baik itu administrasi, pidana maupun potensi sengketa.

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi memaparkan sejumlah dinamika dan tantangan proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik  diantaranya, potensi kegandaan kepengurusan partai politik, kesesuai dokumen KTP-El dan kartu tanda anggota pengurus parpol serta problem aplikasi sipol.

KPU Muaro Jambi juga mengingatkan setiap partai politik dapat mengecek keanggotaan dari sekarang agar tidak  bermasalah apabila dinyatakan belum memenuhi syarat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal yang dilakukan Bawaslu dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan faktual calon peserta pemilu pada tahun 2024.

M.Yusuf, S.E., selaku Ketua Bawaslu Muaro Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan langkah awal pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menyamakan persepsi dan pemahman bersama terkait aturan  PKPU, makanya hari ini kita duduk bersama-sama Kawan-kawan KPU dan Partai Politi yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk membahas potensi atau  kendala yang akan dihadapi kedepannya terturama tahapan verifikasi faktual calon peserta Pemilu tahun 2024 dimulai”. Ucapnya

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kab Muaro Jambi, Bapak Yasril, S.Th.I., MA.Pol.  Beliau memaparkan beberapa potensi sengketa dan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024. Potensi –potensi sengketa ini nantinya dapat dicegah melalui Rapat Koordinasi bersama partai politiik dengan berdikusi terkait apa saja yang harus diperhatikan oleh partai politik agar kepengurusan partai politik dan keanggotannya bisa memenuhi syarat.

Tag
Berita