Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Muaro Jambi Adakan Diskusi Virtual “Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Dan Pilkada 2024”

Bawaslu Kabupaten Muaro menggelar Diskusi Virtual “Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2020 dalam Rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Acara dimulai dengan sambutan Ketua Bawaslu Muaro Jambi M.Yusuf, S.E sekaligus membuka cara tersebut secara resmi. Untuk paparan materi pertama diberikan oleh Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, S.Th.I., MA.Pol tentang data-data rekapitulasi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilihan 2020. Beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi juga disampaikan dengan harapan ada perbaikan untuk kedepannya.


Materi selanjutnya diberikan oleh oleh Dony Yusra Pebrianto, S.H, M.H (Korpus Studi Hukum dan pembangunan Unja). Beliau lebih menekankan penanganan pelanggaran Pemilihan ke aspek analisis hukum, seperti kekosongan norma, konflik norma dan kekaburan norma dalam UU Pemilihan dan Perbawaslu.


Meteri pamungkas diberikan oleh Dr.H. Pahrudin, M.H, S.S.MA. Selaku Direktur Eksekutif Putin / Dosen UNH terkait hasil survey dari lembaga riset politik terhadap Fenomena Politik Uang dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi pada Pemilu dan Pemilhan Tahun 2024.


Diskusi virtual yang terbuka untuk umum ini dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setiap peserta akan mendapatkan E-Sertifikat yang dikirim oleh panitia ke email masing-masing peserta sebagai bentuk apresiasi Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi terhadap antusias peserta yang mengikuti kegiatan ini. Rabu (06/10)


Editor : Siti Azimaturahmi
Penulis : Ahmad Nazomi (Humas Bawaslu Muaro Jambi)

Link video YouTube https://www.youtube.com/watch?v=JeBg9mMcusc

Tag
Berita