Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Terapkan Jadwal Piket

Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi kembali menetapkan jadwal piket bagi staf PNS dan Non PNS untuk April 2020. Sebelumnya pada Maret lalu juga ditetapkan jadwal piket untuk masuk kantor setiap hari dibatasi hanya 4 orang staf. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 di intenal jajaran Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

“Penetapan piket ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI dan Sekjen Bawaslu RI tentang perubahan sistem kerja bagi pegawai lingkup Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia,” jelas Heris Arjuna SP (1/4/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi

Dikatakan Yasril, Ma Pol. Dalam pengarahanya , pegawai Bawaslu Kabupaten Kota tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan menerapkan work from home (WFH) sebagaimana petunjuk teknis yang disampaikan Sekjen Bawaslu RI.“Meskipun di rumah semua harus tetap bekerja,” ujarnya.

Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Bawaslu Selain penetapan jadwal piket, disampaikan juga himbauan kepada seluruh pegawai lingkup Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi agar melakukan absensi secara manual tidak menggunakan fingerprint, menjaga area kerja bersama agar tetap bersih dan higiens, tidak mengunjungi tempat keramaian atau hiburan. Selain itu membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan pakai sabun, air mengalir atau hand sanitizer.

“Termasuk membatasi menyentuh hidung mulut dan mata sebelum tangan dicuci, menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan, menggunakan masker apabila flu batuk, batasi berjabat tangan dan menjaga jarak dengan rekan kerja yang batuk dan flu,” beber M.Yusup Selaku Ketua bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

Dirinya berharap dengan jadwal piket dan himbauan ini dapat mencegah penularan Covid 19 di internal Bawaslu maupun di tengah-tengah masyarakat. (Humas Bawaslu Muaro Jambi)

Tag
Uncategorized