Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Maro Sebo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Maro Sebo. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, S.E.,M.E., dengan penuh tanggung jawab, dan disaksikan juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi M.Hapis, S.Pd.i., Anggota Bawaslu kabupaten Muaro Jambi, Asnawi, S.H., Elfi Prasatia,S.P.,M.H., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H dan Panwaslu Kecamatan Sekernan, Jaluko, dan Maro Sebo yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi , Jum’at (8/9/2023).

Adapun PAW Panwaslu Kecamatan  yang dilantik yakni Dedi Ramades,S.IP yang menggantikan Asnawi,S.H., yang saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, M. Hapis,S.Pd.i., yang hadir di acara Pelantikan tersebut menjelaskan bahwa, pelantikan Panwaslu Kecamatan Maro Sebo ini didasari karena pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu di Jakarta, Angota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi semula sebagai Panwaslu Kecamtan Maro Sebo,  dilantik oleh Bawaslu RI sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya, posisi Panwaslu Kecamatan Maro Sebo terjadi kekosongan sehingga perlu dilaksanakan PAW.

"Alhamdulillah pada hari ini, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melakukan PAW untuk mengganti Panwaslu Kecamatan Maro Sebo, yaitu Dedi Ramades,S.IP," ucapnya.


Lanjut M. Hapis,S.Pd.i.,  berpesan, bagi Panwaslu Kecamatan Maro Sebo yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri, cepat mengetahui dan memahami regulasi yang ada serta menyesuaikan tahapan yang sudah berlangsung dan, jangan sungkan untuk belajar atau menayakan terkait tahapan yang berjalan dengan pimpinan Kabupaten Muaro Jambi atau teman-teman di Kecamatan.,Jum’at.,(8/9/2023)


"Sementara, untuk semua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Muaro Jambi harus sudah kembali semangat lagi dan adanya PAW ini dipandang sebagai upaya refleksi atau pengingat bahwa pernah mengucapkan sumpah dan pakta integritas agar sampai berakhirnya masa pemilu serentak 2024, mereka tetap menjaga integritas, Independen, bertanggungjawab, imparsial (netral) dan bekerja sungguh-sungguh dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Muaro Jambi," tandasnya. 

Tag
Berita
Pengumuman