Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Laksanakan agenda Rutin Mingguan Program Non Tahapan Berupa Penguatan Kelembagaan.untuk Kegiatan Perdana Fokus pada Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.

jpg

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan agenda rutin mingguan program non-tahapan berupa Penguatan Kelembagaan, yang untuk kegiatan perdana mengangkat tema “Pemaparan dan Diskusi Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elfi Prasatia, menyampaikan materi secara komprehensif terkait tata cara dan alur penanganan pelanggaran pemilu. Paparan meliputi mekanisme penerimaan laporan, proses kajian awal, hingga tahapan rekomendasi penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami tugas dan fungsi pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu secara profesional dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat semakin memahami peran strategis dalam mendukung kinerja pengawasan, serta mampu berkontribusi aktif dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran pemilu secara tepat dan akuntabel.

Dalam penutup paparannya, Elfi Prasatia menyampaikan harapan agar kegiatan ini menambah pemahaman jajaran sekretariat terkait mekanisme penanganan pelanggaran dalam pemilu dan pilkada, sekaligus memperkuat kolaborasi internal dalam mendukung pengawasan pemilu yang efektif.