Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Gelar Penguatan Kelembagaan Fokus pada Teknis Penerimaan Laporan Pemilu
|
Dalam rangka meningkatkan kapasitas internal, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan non tahapan berupa Penguatan Kelembagaan dengan fokus pada teknis penerimaan laporan pada Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat. Penyampaian materi disampaikan langsung oleh Elfi Prasatia, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam paparannya, Elfi menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Ia menjelaskan secara rinci prosedur dan standar pelayanan yang harus dijalankan oleh sekretariat saat menerima laporan dari masyarakat.
“Teknis penerimaan laporan merupakan bagian krusial dalam penanganan pelanggaran. Staf sekretariat harus memahami mekanisme dan mampu memberikan pelayanan prima kepada pelapor,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin penguatan kelembagaan non tahapan yang bertujuan untuk memastikan seluruh elemen di lingkungan Bawaslu siap dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel.