Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Gelar Kegiatan Non Tahapan: Fokus Teknik Penyusunan Kajian Awal dan Klarifikasi

jpg

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan non tahapan dengan fokus pada teknik penyusunan kajian awal dan klarifikasi. Kegiatan ini dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Elfi Prasatia, dan diikuti oleh seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Elfi Prasatia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam oleh sekretariat terkait proses penyusunan kajian awal. Kajian awal merupakan tahapan awal yang sangat menentukan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Peran sekretariat tidak hanya administratif, tetapi juga mendukung teknis dalam proses penanganan pelanggaran. Pemahaman yang baik terhadap teknik penyusunan kajian awal akan memperkuat kualitas pengawasan kita secara menyeluruh," ungkap Elfi dalam pemaparannya. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan dan studi kasus dibahas untuk memperkuat pemahaman teknis sekretariat, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat agar semakin siap dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pengawasan.