Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Adakan Penguatan Kelembagaan dalam Keterbukaan Informasi Publik

jpg

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran staf sekretariat dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, yang juga bertindak sebagai Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Dedi Wahyudi menegaskan pentingnya pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagai wujud nyata keterbukaan dan pelayanan prima lembaga pengawas pemilu. "Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, melainkan kebutuhan dalam membangun kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu," tegasnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan pemaparan tata cara pelayanan informasi publik yang baik dan sesuai dengan regulasi, khususnya Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang PPID di lingkungan Bawaslu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi semakin siap dan responsif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik secara cepat, tepat, dan akurat.