Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Muaro Jambi Terima Permohonan Informasi Publik untuk Penelitian Akademik

jpg
Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi, yang juga bertindak sebagai Pengarah/Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menerima permohonan informasi publik dari seorang pemohon untuk kebutuhan penelitian akademik pada Jumat, 25 Juli 2025. Penelitian tersebut berjudul "Analisis Proses Penetapan Daftar Pemilih Tetap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu Tahun 2024", dan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi selaku penanggung jawab pelayanan informasi publik. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung keterbukaan informasi dan mendayagunakan data pemilu untuk kepentingan akademik serta pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam keterangannya, Asnawi menegaskan bahwa Bawaslu siap memberikan pelayanan informasi publik secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami sangat mendukung kegiatan penelitian yang berkaitan dengan pengawasan dan tahapan pemilu. Selama informasi yang diminta sesuai dengan ketentuan, tentu akan kami fasilitasi dengan baik,” ujarnya.