Lompat ke isi utama

Berita

9 staf Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menjalani tes evaluasi

Muaro Jambi Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) - Menindaklanjuti surat Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/1/2020. Perihal Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi gelar evaluasi secara online pada saat berita diterbitkan evaluasi dihari ke dua . Selasa (22/01/2020).

Sejumlah 9 staf Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi menjalani tes evaluasi kinerja di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Evaluasi ini dilakukan langsung oleh Bawaslu RI dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), tes seperti ini merupakan kali kedua yang digelar Bawaslub secara serentak untuk staf Non PNS lingkup Bawaslu se Indonesia.

Ada seratus jumlah soal yang akan dijumpai peserta tes evaluasi kinerja. Namun, ada sedikit perbedaan dengan pelaksanaan test kali ini. Keseratus soal dibagi menjadi tiga jenis sesi, yakni 50 soal mengenai cluster bidang, 30 soal Tes Potensi Akademik, dan 20 Soal Kepemiluan.

Evaluasi ini akan berlangsung mulai 21 s.d 23 Desember 2020 dengan peserta yang dibagi menjadi beberapa sesi. Evaluasi ini sebagai upaya mengukur pemahaman kerja, perilaku serta penilaian kinerja yang menjadi support system bagi Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.

(Humas Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi)

Tag
Agenda
Berita