Tim Santra Gakumdu adakan Rapat Pada Tahapan Kampanye
|
Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pada Tahapan Kampanye. Kegiatan yang berlangsung pada 25 September 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye pemilihan tahun 2024.
Fokus rapat tersebut adalah memetakan bentuk-bentuk pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, pelanggaran jadwal kampanye, serta berbagai tindakan lain yang melanggar peraturan pemilu. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dini, guna memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Dalam rapat ini, koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan juga menjadi kunci penting dalam menjamin adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar selama tahapan kampanye berlangsung.