Sebanyak 65 calon Panwaslu telah selesai menjalani tes wawancara
|
Sebanyak 65 calon pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwaslu) dari sebelas Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, telah selesai menjalani tes wawancara. Mereka, sebelumnya juga telah melakukan tes tertulis CAT/Socrative beberapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusuf, S.E mengatakan, tes wawancara berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada Kamis (20/10/2022) kemarin hingga Sabtu (22/10/2022). Mereka kemudian hanya akan diambil 3 besar dilantik menjadi Anggota Panwaslu di 11 Kecamatan . ”Kami start wawancara mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
dalam seleksi wawancara ini Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi lebih menekankan pada visi dan misi para calon dalam melakukan pengawasan Pemilu. Utamanya saat mereka ketika terpilih menjadi Panwaslu Kecamatan nanti. ”Jadi misal strategi apa yang dijalankan untuk meminimalisir pelanggaran atau bagaimana cara mereka menyiasati kalau ada indikasi pelanggaran proses pemilu,” ungkapnya. Yusuf menambahkan, hal yang paling penting dari seorang Panwaslu adalah mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Baik yang diatur dalam regulasi Undang-undang, Bawaslu, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). ”Panwaslu harus selalu membaca regulasi yang ada, memang ada tambahan dari KPU, jadi mereka juga harus memahami aturan KPU lalu dikombinasikan dengan peraturan Bawaslu dan Undang-undang tentang Pemilu,” pungkasnya.