Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu Adhoc
|
Dalam pembukaan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi memberikan arahan terkait proses masukan dan saran terhadap DPS. Pengawasan di tingkat Kecamatan harus mengecek data DPS di TPS tempat domisili kita masing-masing, apakah ada data yang telah meninggal masuk dalam DPS, atau data pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam DPS tersebut.Saya berharap kawan-kawan divisi SDM saling berdiskusi terkait aturan PKPU dan Perbawaslu dengan divisi pengawasan dan peninindakan pelanggaran serta pengawas Kelurahan/desa. “Selain itu peran aktif seluruh Divisi harus di tingkatan”Jelas M. Yusup,SE saat menyapakain sambutanya.
Koordinator Divisi Peninidakan dan Pelanggaran juga menyampaikan arahanya “Pengawas pemilu harus memahami aturan dan berani menegakkan aturan” tegas Yasril, MA. Pol. Selain itu tetap menjaga soliditas satu sama lain dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada serta menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara.
Selaku Koordinator Divisi SDM dalam memberikan arahanya beliau juga menayakan proses PAW di masing masing kecamatan. Setiap kecamatan menyampaikan secara langsung progres yang telah di laksanakan, beserta kendala yang di hadapi selama proses PAW. Adiministarsi dalam proses ini harus sesuai dengan ketentuan dan tahapanya, “paktor umur harus memang betu-betul di kroscek dalam proses perekrutan PAW ini” tegas pria yang akrab di panggil cax Hapis
(Humas Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi)