Lompat ke isi utama

Berita

Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII Kabupaten Muaro Jambi

BAWASLU  MUARO JAMBI – Ketua Bawaslu beserta Jajaran hadiri “Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII Kabupaten Muaro Jambi sekaligus Deklarasi Damai dan sejuk pasca Tahapan pemilu tahun 2019” merupakan komitmen bersama untuk membangun Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,

Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara. Pemerintah menetapkan dan mengesahkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996.

Tag
Uncategorized