PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
PENGUMUMAN PERPANJANGAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Nomor : 08/KP.01.00/JA.05/10/2022
Dalam rangka memenuhi 30% keterwakilan perempuan di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh, Maro Sebo, Mestong dan Taman Rajo. Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh, Maro Sebo, Mestong dan Taman Rajo.
Berkas Lamaran dimasukan kedalam Map dengan ketentuan sebagai berikut :
Jambi Luar Kota Map Warna Kuning
Maro Sebo dan Taman Rajo Map Warna Biru
Mestong Map Warna Merah
Kumpeh Warna Hijau
Pengumuman-Perpanjangan-Pendaftaran-Panwaslu-Kecamatan-_compressedDownload formulir-Pendaftaran-PerpanjanganDownload