Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN PERPANJANGAN

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN

DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Nomor : 08/KP.01.00/JA.05/10/2022

Dalam rangka memenuhi 30% keterwakilan perempuan di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh, Maro Sebo, Mestong dan Taman Rajo. Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Kecamatan Jambi Luar Kota, Kumpeh, Maro Sebo, Mestong dan Taman Rajo.

Berkas Lamaran dimasukan kedalam Map dengan ketentuan sebagai berikut :

Jambi Luar Kota Map Warna Kuning

Maro Sebo dan Taman Rajo Map Warna Biru

Mestong Map Warna Merah

Kumpeh Warna Hijau

Pengumuman-Perpanjangan-Pendaftaran-Panwaslu-Kecamatan-_compressedDownload formulir-Pendaftaran-PerpanjanganDownload
Tag
Berita