Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk peserta Pemilu Tahun 2024. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan prosedur.
Raden Saharuddin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi mengatakan, bahwa verifikasi dukungan bakal calon DPD akan dilakukan secara maksimal. Mengingat, pada Pemilu 2024 ini Bawaslu tidak mendapatkan akses data pemilih dari KPU.
“Karena kita tidak dapat data pemilih by name by address. Maka jajaran Bawaslu berkoordinasi secara intens dengan KPU Kabupaten Muaro Jambi. Agar kami tidak ketinggalan dalam melakukan pengawasan,” terang Raden Saharuddin.
Dikatakannya, bahwa pengawasan verfak dukungan bakal calon perseorangan untuk DPD ini sudah dimulai sejak 15 Februari 2023 lalu. Pengawasan dilakukan bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dimana verfak tersebut dilakukan.
“Verfak saat ini dilakukan oleh tim dari KPU Kabupaten Muaro Jambi hingga PPS, sehingga PKD juga terlibat intensif dalam pengawasan ini,” imbuh dia.
Pihaknya menyampaikan, ada perbedaan verfak bakal calon DPD antara Pemilu sebelumnya dan verfak partai politik. Sebab pada verfak balon DPD lebih simpel.
“Dalam regulasinya, verfak dilakukan dengan cara mendatangi door to door atau mengumpulkan, bahkan bisa melalui video call atau rekaman video,” lanjut dia.
Raden Saharuddin menyebut, pengawasan antara lain pada jadwal, prosedur dan waktunya tepat. Kemudian juga memastikan PNS, TNI atau Polri dan pihak-pihak yang dilarang mendukung masuk dalam daftar pendukung.
“Pengawasan juga memastikan identitas yang bersangkutan,” tegasnya.
Di Kabupaten Muaro Jambi saat ini, sedang dilakukan verfak dukungan pada Dua Puluh bakal calon DPD.
“Total ada 1635 data pemilih yang akan dilakukan verfak dukungan calon perseorangan ini di seluruh Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan sesuai jadwal akan dilakukan hingga tanggal 24 Februari,” tandasnya.