Pengawasan Pleno Di Tingkat Kecamatan
|
BAWASLU KABUPATEN MUARO JAMBI – Rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan menjadi perhatian serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KABUPATEN MUARO JAMBI. Pasalnya, rawan terjadi penyimpangan baik itu penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara.
“Jangan sampai, saat di kecamatan atau kelurahan terjadi penyimpangan. Maka dari itu,Ketua Bawaslu Kab Muaro Jmabi Langsung Meninjau Proses Pleno di Tingkat Kecamatan butuh pengawasan dan kami menerjunkan langsung pengawas di tingkat kecamatan atau kelurahan,” terang Koordinator Divisi Pengawasan
Dikatakan, hasil rekap KPPS di TPS yang dilaksanakan pada 17 April lalu menjadi pedoman utama dalam rekapitulasi surat suara. Sehingga, jika terjadi perbedaan maka akan menjadi temuan.
“Ini yang perlu mendapat pengawasan. Jangan sampai, ada perbedaan data dari KPPS dengan tingkat berjenjang lainnya,
“Tiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kelurahan, maka saat jadwal kelurahan yang diplenokan maka kita akan sesuaikan panwas kelurahan yang berjaga didampingi panwas kecamatan.
Dalam mengkuti rapat pleno tingkat kecamatan, pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS yang dilakukan PTPS sebelumnya.
“Sehingga, fungsi kontrol akan tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” (humas).