Hapis:Pengawas Desa Harus Mempunyai Wawasan Tentang Kepemiluan Dan Pengetahuan IT
|
MuaroJambi(BAWASLU)-Ketua dan Anggota beserta Koorsek Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berikan arahan terkait Perekrutan Panwaslu Kelurahan/desa.Koodinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M.hapis, SPd.i menyampaikan Teknis Persiapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Kegiatan Rapat ini di adakan di ruang rapat bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Jum’at(14/02)
Dalam rapat ini hadir juga kepala sekretariat Kecamatan Se-Kabupaten Muaro Jambi beserta Koordinator divisi SDM,dalam Penyampaianya arahanya. ”pengawas desa harus mempunya wawasan tentang IT dan Pengalaman Kepemiluan pungkas M.Hapis”
Selain itu yang menjadi kriteria dalam perekrutan pengawas Desa adalah Faktor usia yang tidak boleh kurang dari 25 tahun untuk menjadi pengawas pemilu desa/Kelurahan. Hal yang juga tak kalah penting adalah Panwas Desa harus berdomisili sesuai denga lokasi tugasnya .
Kagitan rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tatacara dalam tahapan perekrutan pengawasa desa/kelurahan dan pengarahan tentang kesekretariatan yang di sampaikan oleh koorsek Bawaslu Kabupaten Muaro jambi