Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Kasek dan Ketua Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Muaro Jambi Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) mempunyai peran yang penting dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk itu, agar tugas dan fungsi itu lembaga Panwascam harus memperkuat kelembagaanya, dengan cara tetap menjaga kekompakan dan tetap solid dalam menjalakan tugas Pengawasan dan saya sangat mengapresiasi kepada Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) yang telah bekerja sangat maksimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, M. Yusuf, saat membuka Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Pada Pemilu Serentak tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan  dan Kepala Sekretariat se-Kabupaten Muaro Jambi, Selasa., (28/2/2023).

Menurut Yusuf  untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu setidaknya terdapat beberapa hal yang harus dibangun oleh jajaran Pengawas Pemilu, yakni memahami regulasi KPU dan membangun kualitas sumber daya Pengawas Pemilu yang berintegritas dan professional.

“Selain itu memgingat sekarang sedang dalam tahapan coklit pastikan petugas pantarlih memang mendata dor to dor, intruksikan ke Pengawas Desa untuk melakukan Pengawasan di setiap sample per TPS .” Ungkapnya.

Disisi lain sumber daya manusia juga perlu terus ditingkatkan, melalui pemahaman regulasi serta tahapan agar tugas mengawal Pemilu benar-benar dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Senada disampaikan, Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, tahapan Pemilu yang saat ini terus berjalan harus menjadi perhatian serius segenap Pengawas Pemilu, Dalam proses Coklit, Panwaslu Kecamatan dibantu Panwaslu Kelurahan/Desa akan mengawasi melekat proses coklit yang berlangsung, mencatat pada alat kerja pengawasan serta memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung.

 “Selain itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan apapun hasil dugaan Pelanggaran sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi agar tidak ada salah dalam Penafsiran dugaan pelanggaran, dan juga harus menginventarisir masalah dan kendala yang ada di Kecamatan agar di samapaikan ke kita nanti kami sampakai ke KPU Kabupaten Muaro Jambi dan kita carikan solusinya ” Ungkapnya.

Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Raden Saharuddin, juga menyampaikan arahanya terkait pengawasan pada tahapan coklit, laporan coklit harus sesuai Deadline  yang telah ditentukan dan nanti kualitas laporan tersebut akan kita evaluasi lagi.

Raden Saharuddin berharap kepada Pengawas Pemilu Baik ditingkat Kecamatan maupu di tingkat Kelurahan/Desa untuk menjalin komunikasi yang baik pada sesama penyelenggara Pemilu PPK, PPS dan Pantarlih untuk melaksanakan tugas Pengawasan

Dipenghujung acara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H., juga menyapaikan arahanya terkait administrai kesekretriatan dan penyampaian paparan materi oleh Irma Iskandar Pimpinan BPJS Kabupaten Muaro Jambi beliau menyampaikan Program BPJS dan mamfaat menjadi peserta BPJS bagi penyelenggara Pemilu.

Sebagai informasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Pemilu Serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Tag
Berita