Lompat ke isi utama

Berita

Gowaslu

Gowaslu adalah Aplikasi laporan pelanggran Pilkada berbasis Android untuk memudahkan pemantau dan masyarakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada. Dengan basis teknologi, pengawas memberikan fasilitas yang mempercepat pelapor dalam menyampaikan setiap laporan pelanggaran Pilkada yang terjadi kepada pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran. Gowaslu menfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan Pilkada yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau organisasi pemantau

Tujuan Gowaslu :

Pertama; adanya sistem online untuk memudahkan pengawas Pemilu menerima dan menindaklanjuti informasi awal dari pemantau dan masyarakat.

Kedua; Terwujudnya kolaborasi antara pengawas Pemilu dan masyarakat pemilih dalam meningkatkan keberanian dan pelaporan pelanggaran Pilkada.

Ketiga; terlaksananya keterbukaan informasi publik terkait hasil pengawasan secara cepat dan berkelanjutan. 

Tag
Uncategorized