Lompat ke isi utama

Berita

BawasluKabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten Muaro Upaya memperkuat koordinasi

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024, Bersma KPU Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at., (03/03/2023).

Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  , M. Yusuf. S.E yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat , Raden Saharuddin, S.Ag., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, S.Th.I, MA.Pol..

Rapat ini dihadiri  Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi  , Elfi Prasatia, S.P, M.H.,  bersama  dua orang Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi, Andi Agusri,S.E.,  Edison, S.E, ME.

 “Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi dengan KPU Kabupaten Muaro Jambi  terkait hal lainnya, dan menginventarisir kendala yang terjadi sepajang tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta capaian progres tahapan terbesut telah terlaksana.

 “Saat ini sedang berlangsung proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Untuk itu, Bawaslu  Kabupaten Muaro Jambi  sebagai pihak yang mengawasi, yang diamanhkan pengawasan nya dilaksanakan oleh 1 PKD di masing-masing Kelurahan. Ini tentu akan sedikit kewalahan. Namun Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  berkomitmen dalam pengawasan, bekerja semaksimal mungkin,  ” ujar Yasril.

Bawaslu Kabupaten Muaro bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan telah membuka Posko Kawal Hak Pilih, dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Yusuf, bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan  proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih, ”  jelas yusuf.

“Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi  terus melakukan pengawasan bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan dan pengawas pemilu kelurahan diseluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi  , dengan metode pengawasan melekat (waskat) dengan pantarlih dan metode uji petik sampel  secara langsung kelapangan, untuk memastikan seluruh warga masyarakat Kabupaten Muaro Jambi  telah di coklit oleh pantarlih,” pungkasnya.

Tag
Berita