Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memandang penting hak pilih. Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan Pemilu 2024 serta dalam rangka tugas pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, maka dikeluarkanlah Instruksi 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hal Pilih Ketua Bawaslu RI, yang ditujukan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan Patroli Pengawasan Hak Pilih.

Sesuai instruksi Ketua Bawaslu RI tersebut, kegiatan Patroli Pengawasan Hak Pilih meliputi hal-hal sebagai berikut : a) selama tahapan pemutakhiran data memastikan dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindaklanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih ; b) Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

Selanjutnya : c) Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU; d) Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih; dan ; e) Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Raden Saharuddin, S.Ag., menjadi pembina apel dalam kegitan apel Patroli Kawal Hak Pilih serta diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Yasril, S.Th.I., MA.Pol., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Febriardi, S.H., dan Jajaran staf Kesekretariatan .

Raden Saharuddin, S.Ag., bahwa, “ada optimisme Patroli Pengawasan Kawal Hal Pilih yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, agar semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dalam Partisipatif patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, hal ini akan mampu mengakomodir warga Kabupaten Muaro Jambi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Sehingga akan dapat pula meningkatkan hak pilih warga Kota Kabupaten Muaro Jambi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.” 

Tag
Berita